Cara Cepat Website Keterima Google News

Diposting pada

Cara Cepat Website Keterima Google News – Cara berlangganan Google News atau (Google Publisher Center). Agar website bisa di baca secara banyak oleh banyak orang atau para pengguna yang menggunakan internet

Google News ialah merupakan salah satu bentuk dari layanan Google yang telah berfokus pada sebuah penyampaian berita atau peristiwa terkini yang ada di seluruh dunia. 

Untuk dari website yang kemudian berpartisipasi, kemungkinan banyak para pengguna Internet mengunjungi kontennya. Bukan hanya pekerja di Indonesia, melainkan juga yang ada di seluruh dunia. 

Syarat-syarat tertentu harus di penuhi oleh para penulis website agar tulisan atau blog bisa terdaftar di artikel Google. Karena memang Google punya kebijakannya sendiri. Ini adalah mode hosting Google Berita.

Pencarian akan di lakukan setelah orang pemilik website atau blog tersebut telah terdaftar di Google News. Beda waktu, bisa juga sekitar hari atau minggu.

Baca JUga : Peluncuran Buku Panduan Literasi Digital Oleh Pemerintah

Setelah anda menjadi penerbit artikel Google, pemilik website akan mendapatkan peluang yang cukup besar lain yaitu akan mendapatkan atau menghasilkan uang.

Traffic yang sangat tinggi akan begitu mempengaruhi sebuah pendapatan dari website Anda. Website yang mendapat Google Adsense pasti akan mengalami peprubahan peningkatan. 

Dengan Google News, website Anda juga akan terlihat profesional karena bisa berada di situs atau website lain yang sudah menjadi penerbit Google News.

Faktanya, ini akan menjadi bentuk iklan gratis bagi yang pemilik website. Lalu akan banyak hal menarik lainnya yang bisa di dapatkan jika sewaktu-waktu website tersebut masuk kedalam Google News.

Untuk memastikan website Anda dapat di daftarkan dengan cepat dan menghasilkan lebih banyak traffic, berikut adalah sebuah cara mendaftar Google News:

Cara Daftar Google News (Google Berita)

Berikut akan kami berikan langkah-langkah singkat yang bisa anda coba di untuk mendapftarkan webiste anda kedalam google berita.

1. Buka Pusat Penerbit Google

Langkah pertama yang harus dilakukan pemilik website adalah mengakses situs penerbitan Google dengan login terlebih dahulu. Tentunya login menggunakan akun Gmail karena Google News merupakan produk Google.

Baca Juga : Pengertian Act Of Transfer yang Tidak Banyak Orang Ketahui

2. Periksa pemilik situs web

Setelah login, langkah selanjutnya adalah memantau website menggunakan Google Search Console (GSC).

Verifikasi harus dilakukan demi keberhasilan proses menjadi Penerbit Google Berita. Jadi, pastikan Anda mengisi dan menambahkan sitemap XML ke website atau blog Anda.

3. Masuk ke beranda Google Berita

Ketiga, tentunya setelah Anda mendapat izin dari website tersebut, Anda tinggal masuk ke Pusat Penerbit Google Berita.

Untuk mendaftarkan situs web. Ikuti langkah ini.

4. Tambahkan situs web/blog

Silakan tambahkan blog Anda ke daftar “Ingin mengirimkan situs web untuk artikel Google”? ” Klik disini.”

5. Isi informasi website/blog

Google meminta beberapa informasi penting tentang proses tersebut. Silakan isi informasi yang diperlukan dengan benar.

6. Selesai

Setelah data terisi dengan benar, klik Kirim.

7. Menunggu analisa Google News

Jika semua langkah sudah dilakukan dengan benar, maka langkah terakhir adalah menunggu review dari Google News dengan jangka waktu review 1-3 minggu. Jika proses ini dilakukan dengan baik dan benar maka bisa dipastikan Google News akan menerima blog atau website Anda.

Demikian yang bisa kamis ampaikan dan berikan kepada anda, semoga ulasan kami bisa membantu anda dalam menyelesaikan masalah terkait google news.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *